Kamis, 08 Mei 2014

PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL


LATAR BELAKANG
        Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di  luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992,  terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya  kerjasama  komunitas internasional yang  dilakukan oleh beberapa negara  termasuk Indonesia.  Kerjasama tersebut diantaranya  North American Free Trade Agreement  (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants  (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation  (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian  pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999).  Standar akuntansi  memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas.
  Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global  tersebut  tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu,  beberapa  kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


PEMBAHASAN

STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
        Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut  yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB),  Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB)  yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.  Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). 
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan  standar akuntansi internasional  guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan  standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan  di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. 
Pada tahun 1971, standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di dunia. Kritikan yang dilontarkan  yaitu: 1) berkaitan dengan fleksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor Akuntan Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi (Choi, et al., 1999). 
Standar akuntansi internasional  tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi  dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar akuntansi,  sehingga  menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara.  Pada kenyataanya  tiap negara memiliki  standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena  perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. 
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan  berbeda-beda  sebagai contoh, kebutuhan dari  negara-negara  common law  yaitu  Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris  yang berbeda dengan kebutuhan dari  negara-negara  code law  seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda  (Choi,  et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap  standar akuntansi internasional,  banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin  menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi  standar akuntansi internasional, sebagai contoh  tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan  standar  akuntansi  keuangan yang  sejalan dengan  standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).

Kerangka Dasar
      Kerangka laporan keuangan yang telah dibuat FASB di Amerika Serikat, dalam SFAC (Statements of Financial Accounting Concepts) yang berjumlah 5 yang berhubungan dengan pelaporan keuangan, yaitu:
1)      SFAC No. 1, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.
2)      SFAC No. 2, Qualitative Characteristics of Accounting Information.
3)      SFAC No. 3, Elements of Financial Statements of Business Enterprises.
4)      SFAC No. 5, Recognition and Measurement in Financial Statements of Business Enterprises.
5)       SFAC No. 6, Elements of Financial Statements, yang menggantikan SFAC No. 3

Pihak-pihak yang Terlibat Dalam Penyusunan Standar
            Pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan standar akuntansi keuangan terdiri dari berbagai pihak, yaitu:
1)      FASB, dengan badan-badan di dalamnya seperti FASAC (Financial Accounting Standarts Advisory Committee), EITF (Emerging Issues Task Force).
2)      Business Entities, yang adalah kelompok perusahaan sebagai penyususn laporan keuangan atau penyedia informasi.
3)      CPAs and Accounting Firms, adalah para akuntan dan auditor secara individu.
4)      AICPA (American Institute of Certified Public Accountants), AcSEC (Accounting Standards Executive Committee)
5)      Academicians, kalangan akademisi perguruan tinggi.
6)      Investing Public
7)      Financial Community, yang terdiri dari analis, banker, reksa dana, perusahaan asuransi, dsb.
8)      Professional Organization, seperti AAA (American Accounting Association), IMA (Institute of Management Accountant), FEI (Financial Executive Institute), MBA (Mortgage Bankers Association), RMA (Robert Morris and Associates), dsb.
9)      Government.
10)  Industry association.

Adopsi Penuh Standar Akuntansi Internasional
Adopsi penuh  standar  akuntansi  internasional adalah mengadopsi  standar akuntansi  internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi  dan implementasi  standar akuntansi internasional (IAS)  yang sekarang menjadi  International Financial Reporting Standard (IFRS)  bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara. 
Permasalahan yang dihadapi di  antaranya adalah  (Media Akuntansi, 2005a): 1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di  antaranya  adanya  ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan,  2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional,  sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di  sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum,  sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara,  3) struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS  menimbulkan  kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks. 
Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam  mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara lain  (Media Akuntansi, 2005b): 1) penghematan waktu dan uang, dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain, 2) dapat melindungi kepentingan masyarakat, karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi, 3) ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama,  sehingga tidak perlu penyesuaian lagi  dan  proses analisis  laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat,  yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Berbeda dengan adopsi penuh,  harmonisasi  standar  akuntansi  internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka.  Harmonisasi standar  akuntansi internasional pertama  kali dikenalkan oleh  European Commision  (EC).  Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan  baru bagi harmonisasi akuntansi yang memperbolehkan penggunaan  standar akuntansi internasional  untuk perusahaan yang terdaftar di pasar modal internasional.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntnasi internasional antara lain adalah IASC (International Accountig Standard Commitee) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi tersebut adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan,  serta International Organization of Securities Commissions  (IOSCO) ((Arja Sadjiarto, 1999).
Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan berbagai macam perbedaan  (Choi,  et  al., 1999).  Harmonisasi berarti  dapat juga berarti  sebagai sekelompok negara yang menyepkati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang  disepakati bersama (Arja Sadjiarto, 1999).
Dengan demikian harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan nasional dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari berbagai negara. Harmonisasi  membuat  standar  akuntansi  keuangan  sejalan dengan standar akuntansi internasional.

SEJARAH IFRS
Banyak standar yang merupakan dasar dalam membentuk bagian dari IFRS, salah satunya dikenal dengan nama Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Komite Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASC). Pada tahun 2000 Badan Anggota IASC menyetujui restrukturisasi IASC dan sebuah konstitusi baru IASC. Pada bulan Maret 2001, Dewan Pembinan IASC mengaktif Konstitusi baru IASC dan mendirikan perusahaan nirlaba Delaware, bernama Komite Standar Akuntansi Internasional Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab dari IASC untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar dengan sebutan standar IFRS baru.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards terdiri atas :
1)      International Financial Reporting Standards (IFRS) - standards issued after 2001
2)      International Accounting Standards (IAS) - standards issued before 2001 
3)      Interpretations originated from the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - issued after 2001
4)      Standing Interpretations Committee (SIC) - issued before 2001

Adopsi  dan Harmonisasi IFRS di Beberapa Negara
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi  sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS  untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).
Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Australia yang sama halnya dengan negara lain, pada awalnya juga memperdebatkan IFRS. Selama tahun 1980-an ada tekanan pada standar akuntansi yaitu jika tidak mentaati maka akan dikenakan denda. Pada awal 1984 mengesahkan pengembangan standar akuntansi dan sekaligus memberi status legal  dan sejak tahun 1996 mengadopsi kebijakan harmonisasi internasional dan pemenuhan pada Standar Akuntansi Australia memberikan keyakinan atas pemenuhan pada IFRS yang diumumkan oleh IASC (International Accounting Standard Commitee), kecuali terdapat alasan mengapa pemenuhan tidak cocok dengan penyusunan institusional Australia (Collett, et al., 1999) .
Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh  IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005,  sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007. Di Vietnam, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar  di bursa, sedangkan di Malaysia mulai  1 Januari 2005 standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board  (MASB) akan berubah nama dari Financial Reporting Foundation (FRF)  menjadi  Financial Reporting Standard (FRS).  Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan Standar Akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam  penyusunan Standar Akuntansi Internasional (Media Akuntansi, 2005c).
Jepang, memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja  sama antara IASB dan ASBJ (the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS. Di Hongkong konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005, yang berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar  internasional dalam penyusunan laporan keuangannya (Media Akuntansi, 2005c).

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL



A.    SEJARAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
1.      Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah akuntansi internasional. Sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping), yang umumnya dianggap sebagai awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui hari ini, berawal dari kota-kota di Italia pada abad ke-14 dan 15. Perkembangannya didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial. “Pembukuan ala Italia” ini kemudian beralih ke Jerman untul membantu para pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada waktu yang hampir bersamaan, para filsuf bisnis di Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan aparat pemerintah di Prancis menemukan keuntungan menerapkan keseluruhan system dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.
Pada tahun 1850-an tumbuhlah masyarakat akuntansi dan suatu profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris selama tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar luas tidak hanya di seluruh Amerika Utara, tetapi juga di seluruh wilayah persemakmuran Inggris pada masa itu. Perkembangan yang sama juga terjadi di tempat lain. Misal, model akuntansi Belanda digunakan di Indonesia. Sistem akuntansi Prancis tersebar di Polinesia dan wilayah-wilayah di Afrika yang ada di bawah pemerintahan Prancis. Sedangkan sistem akuntansi Jerman terbukti berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Rusia.

2.      Sudut Pandang Kontemporer
Sebagaimana akuntansi adalah bahasa bisnis, demikian juga interaksi ekonomi lintas perbatasan mensyaratkan bahwa pelaporan akuntansi dalam suatu wilayah negara secara terus-menerus digunakan dan dipahami oleh para ahli negara lainnya. Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi, termasuk jasa akuntansi, makin dialihkontrakkan (outsourced) kepada siapa saja dengan ukuran apapun, dimana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. Hubungan wajar timbal-balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan dengan pemasok, perantara, dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerjasama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan dam pelanggan dari pelanggan.

3.      Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
Topik akuntansi yang utama berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan Heineken melakukan ekspor sejumlah bir kepada sebuah importir Brasil dang mengirimkan tagihan dalam mata uang real Brasil. Seandainya nilai real mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, Heineken akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang lebih kecil pada saat konversi setelah devaluasi dibandingkansebelum devaluasi.
Saat ini, bisnis internasional melebihi perdagangan luar negeri dan meningkatkan asosiasi dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan, atau alinsi strategis.
Saat terlihat jelas adanya bias dari negara-negara maju terhadap investasi asing, secara langsung arus investasi asing meledak ke negaara-negara berkembang sejak awal tahun 1990-an sehingga menunjukkan bahwa perusahaan multinasional (multinational company – MNC) makin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini menjadi lokasi investasi yang menarik. Pada tingkat perusahaan, aktivitas investasi langsung terlihat dengan adanya pengungkapan segmen perusahaan dan daftar kepemilikan saham pada perusahaan afiliasi.
Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi ketika oprasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah suatu negara.
Kemudian terdapat pula pilihan mengenai kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Oleh karena jarang sekali kurs nilai tukar konstan nilainya, penyajian kembali akun yang menggunakan kurs nilai tukar yang berubah-ubah hampir tiap hari menghasilkan keuntunga dan kerugian yang dapat menimbulkan pengaruh signifikan atas profitabilitas yang dilaporkan dan persepsi tingkat resiko dari suatu operasi multinasional. Sehingga perlakuan akuntansi untuk keuntungan dan kerugian seperti ini tidaklah seragam di seluruh dunia.

4.      Inovasi Keuangan
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Alasannya tidaklah sulit dicari. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, kerentanan dalam harga komoditas, valuta asing, kredit, dan ekuitas menjadi hal yang biasa dewasa ini. Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta-merta langsung berdampak pada proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan perusahaan pada risiko menderita kerugian ekonomis. Hal ini memacu tujuan aktivitas perusahaan dalam mengidentifikasi risiko yang mereka hadapi berasal dari kerentana tersebut, memutuskan risiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Pertumbuhan jasa manajemen risiko yang cepat memungkinkan perusahaan dapat mempertinggi nilai perusahaan dengan mengatur manajemen risikonya.

5.      Kompetisi Global
Faktor lain yang turut menyumbangkan makin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai, bukanlah hal yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity – ROE).

6.      Merger dan Akuisisi Lintas Batas Negara
Seiring dengan berlajutnya tren global atas konsolidasi industri, berita mengenai merger dan akuisis internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi opersi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akutansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit penilaian perusahaan.
Perbedaan aturan pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahan. Dengan demikian, jika Perusahaan A di Negara A diperbolehkan untuk menempatkan goodwill yang dibeli langsung sebagai cadangan, sedangkan Perusahaan B di Negara B harus mengamortisasikan goodwill yang dibeli ke dalam laba, maka Perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila dibandingkan Perusahaan B ketika sedang mencoba mengakuisisi suatu target perusahaan. Perusahaan A dapat menawarkan harga pembelian yang lebih tinggi, hal ini karena Perusahaan A tidak mengurangi pendapatannya dari kelebihan premium yang dibayarkan.

7.      Internasionalisasi Pasar Modal
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internisonalisasi pasar modal seluruh dunia. Data statistik memperlihatkan bahwa dalam arus modal internasional telah melonjak naik menjadi lebih daru dua puluh kali lipat sejak tahun 1990. Sementara itu, nilai penawaran sekuritas internasional telah melonjak lebih dari empat kali lipat dalam periode yang sama, dan saat ini telah melampaui nilai lebih dari 1,5 triliun dollar. Penawaran internasional yang berkenaan dengan obligasi, pnjaman modal perusahaan dan prasarana utang lainnya, semua ini telah melonjak naik secara dramatis sejak tahun 1990.
Dengan makin terintegrasinya pasar keuangan, kita juga menyaksikan adanya peningkatan dalam jumlah perusahaan yang terdaftar pada berbagai bursa efek di seluruh dunia. Beberapa penigkatan yang paling mengesankan terjadi justru di pasa-pasar keuangan yang sedang berkembang. Transaksi yang terjadi di bursa saham negara-negara yang secara ekonomi sedang berkembang secara umum melampaui performa transaksi di negara-negara industri yang telah maju. Sebagai akibatnya, anggapan umum yang lebih menyarankan para investor untuk berinvestasi di negaranya masing-masing telah makin ditinggalkan, dan kini para investor dapat mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari berbagai peluang investasi yang paling menarik di mana pun ia berada.

B.     PERKEMBANGAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
Ada delapan faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan dalam pekembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan/atau  kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.


1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pegungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus pada perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu.
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar : kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Pada negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sedangkan pada negara-negara yang menganut hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digab ungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kofifikasi hukum akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja, sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menetukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama seperti di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan onsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Penudukan Jerman selama Perang Dunia II menyebabkan Prancis menerapkan Plan Comptable. AS memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya Perang Dunia II. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka sendiri. Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Masalah akuntansi seperti penilaian aset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi baru seperti penilaian aset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguan jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai nasional): (1) individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yag menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
a.       Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingka terhadap kepatuhan dengan ketentuan hukum yang telah ditentukan.
b.      Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.
c.       Konservatisme versus optimisme: suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang sekedar optimis namun berisiko.
d.      Kerahasiaan versus transparansi: preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.

Sabtu, 28 September 2013

Juara Tanpa Naturalisasi

Minggu, 22 September 2013 merupakan hari yang akan diingat dan bersejarah bagi bangsa ini. Kenapa ??? Setelah menunggu selama 22 tahun, akhirnya Timnas Garuda berhasil membuka keran prestasi yang selama ini macet. Bukan orang dewasa, melainkan sekelempok ABG. Yap, Timnas U-19 berhasil menuntaskan dahaga juara masyarakat pecandu sepakbola di Tanah Air. Mereka menjuarai AFF Cup U-19.

Perjuangan para Garuda Muda  ini tentu sangat berat. Di penyisihan grup mereka tergabung dalam grup neraka bersama Vietnam, Thailand, Malaysia, Myanmar, dan Brunei. Menang atas Myanmar, Thailand, dan Brunei namun kalah saat melawan Vietnam dan bermain seri pada pertandingan hidup mati yang penuh gengsi melawan Malaysia membuat Garuda Muda berhasil lolos ke semifinal sebagai runner-up grup di bawah Vietnam, dan akan berhadapan dengan saudara tiri Timor Leste.

Namun Timor Leste bukanlah lawan sepadan bagi Timnas U-19 kita. Mereka mampu menang meyakinkan dengan skor 2-0 dan melaju ke final dan kembali berhadapan dengan Vietnam. Dengan dukungan langsung puluhan ribu supporter Indonesia yang memenuhi setiap penjuru di Stadion Delta Sidoarjo, dan jutaan penonton yang menyaksikan lewat layar kaca tentunya memberikan semangat yang lebih berkobar bagi Garuda Muda. Setelah 2 x 45 menit di tambah 2 x 15 menit belum juga ada pemenang, maka di lanjutkan dengan adu penalti. Hampir semua pecinta sepakbola lebih memilih menonton Timnas di bandingkan Derby Manchester yang saat itu juga tengah berlangsung. Adu penalti itu berkesudahan dengan skor 7 - 6 untuk kemenangan Timnas U-19.

Dari keberhasilan Timnas U-19 menjuarai AFF U-19 ini, ada hal yang menarik bagi gue. Apa itu ??? Kasih tau gak yah ?? hahaha.... Oke, gue kasih tau. Dari 20 ABG yang terdaftar di skuad Garuda Muda kemarin, tidak ada satu pun pemain naturalisasi. Semuanya merupakan orang asli Indonesia yang lahir di Indonesia, tumbuh dan berkembang di Indonesia, dan dari keturunan asli Indonesia. Bahkan sang allenatore juga asli Indonesia.

Hal ini tentu berbeda dengan senior-senior mereka. Di Timnas U-23 ada nama Diego Michels yang menurut gue kualitas nya nggak lebih baik ketimbang pemain lokal. Bahkan di level timnas senior ada banyak nama pemain naturalisasi yaitu Victor Igbonefo, Greg Nwokolo, Raphael Maitimo, Sergio van Dijk, dan yang terbaru ada Stefano Lilipali. Itupun belum termasuk pemain-pemain naturalisasi yang tidak di panggil lagi ke Timnas. Nah, yang jadi pertanyaan apakah mereka sudah memberikan gelar juara bagi Indonesia ??? Belum sama sekali !!! Bukannya naturalisasi itu cara instan untuk meraih prestasi ??? Itu kan kalau pemain yang dinaturalisasi seperti Ronaldo, Messi, Bale, atau se'nggaknya yaa seperti Radja Nainggolan. Kalau yang ada ini kan pemain dari antah-berantah. Hahaha....

Well, sudah saatnya para pengurus PSSI meninggalkan paham naturalisme. Toh selama ini juga belum ada hasilnya. Lebih baik memikirkan bagaimana caranya memupuk bibit-bibit muda yang penuh harapan ini menjadi lebih baik dan berpestasi bagi bangsa ini ke depannya. Masih banyak bibit-bibit asli yang lebih unggul ketimbang pemain naturalisasi.

SAY NO TO NATURALISM !!!

Selasa, 25 Juni 2013

Indonesia Lolos Ke Piala Dunia ??

Keriuhan Piala Konfederasi 2014 di Brazil saat ini tentunya sangat membuat hati pecinta sepakbola di Indonesia terasa miris. Mengapa ?? Karena salah satu pesertanya bisa di bilang dari negeri antah-berantah, Tahiti. Mereka lolos dengan status sebagai juara Oceania mengalahkan Selandia Baru yang notabene merupakan unggulan di zona Oceania. 

Tahiti dengan jumlah penduduk sekitar 200 ribu bisa berhadapan dengan tim-tim kuat dunia seperti Spanyol, Uruguay, dan Nigeria. Yaa walaupun mereka dipermalukan dengan skor-skor yang sangat telak. Namun setidaknya mereka bisa tampil di ajang internasional yang selama ini hanya bisa dimimpikan oleh pecinta sepakbola Indonesia.

Bandingkan dengan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 200 juta. Jangankan untuk tampil di ajang Piala Konfederasi atau Piala Dunia, di kawasan Asia Tenggara pun Indonesia nggak mampu berbuat banyak. Indonesia hanya mampu menang tapi untuk juara hanya sebatas mimpi. Thailand, Singapura, Malaysia, dan Vietnam merupakan tim-tim unggulan yang saat ini lebih kuat dari Timnas kita. Bahkan sekarang Filipina pun mampu untuk mengimbangi Indonesia. Di saat persepakbolaan tim-tim tetangga maju, sepakbola nasional justru hanya berjalan di tempat, kalo boleh di bilang sih mundur. 

Di Asia, lawan-lawan yang dihadapi tentunya lebih kuat lagi. Negara-negara Asia Timur macam Jepang, Cina, Korea Selatan,dan Korea Utara merupakan tim-tim yang bisa d bilang langganan Piala Dunia. Terus tim-tim Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Oman, Bahrain, dan UEA levelnya berada di atas Indonesia. Dan juga Australia yang jadi salah satu tim terkuat di Asia. Tentunya misi Indonesia untuk menjuarai Piala Asia atau bahkan untuk lolos ke Piala Dunia bisa dikatakan mustahil !

Nah terus bagaimana caranya supaya Indonesia bisa juara dan lolos ke Piala Dunia ??

Wacana yang kembali mengemuka saat ini yaitu Indonesia pindah zona konfederasi. Indonesia yang saat ini berada di zona Asia disarankan berpindah ke zona Oceania. Secara geografis itu sangat memungkinkan. Dan harapan untuk lolos ke Piala Dunia bisa terwujud jika melihat lawan yang ada di zona Oceania seperti Selandia Baru, Tahiti, dan Fiji yang kualitasnya hampir sama dengan Timnas kita. Juara Oceania hanya perlu menghadapi peringkat empat zona Concacaf -yang biasanya diperebutkan antara Honduras, Kosta Rika, dan Panama- untuk bisa lolos ke putaran Piala Dunia.

Bagi saya, wacana ini mempunyai sisi positif dan negatif. Positifnya, dengan Indonesia berpindah zona, maka dahaga juara yang selama ini di alami bisa terpuaskan dan impian untuk lolos ke Piala Dunia bukan hanya sekedar di film saja, namun juga bisa diwujudkan dengan nyata. Dan juga wacana ini lebih baik bila dibandingkan dengan kebijakan instan PSSI yang melakukan naturalisasi pemain keturunan yang kualitasnya bisa dibilang setara dengan pemain lokal.

Negatifnya, jika Indonesia berpindah zona, maka kualitas persepakbolaan negara kita tentunya akan menurun. Ibaratnya seperti seorang anak sekolah yang sulit untuk meraih juara di sekolah yang unggulan. Lantas dia pindah ke sekolah yang di daerah pinggiran dan meraih juara. Cita-cita juaranya tercapai, tapi kualitasnya kan nggak !

Kalau gitu sih MENDING JADI PECUNDANG DI KELAS KAKAP, DARIPADA JUARA DI KELAS TERI !!!

Lagian juga ngapain malu kalo timnas kita gak bisa juara, toh Indonesia juga udah nggak punya malu. Iya, malu. Indonesia mustinya malu karena dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta, kok mau gitu meNATURALISASI pemain keturunan. Apa stok pemain berbakat sudah habis ?? Kalau negara seperti Singapura dan Filipina melakukan naturalisasi pemain, yaa wajar lah karena jumlah penduduk mereka kan sedikit. Thailand, Vietnam, dan Malaysia mereka bisa juara hanya dengan pemain lokalnya, namun dengan semangat patriotisme yang tinggi.

So, yang mestinya di lakukan PSSI bukan dengan cara melakukan naturalisasi pemain atau mung mungkin pindah zona konfederasi. Tapi, yang dengan cara pembinaan pemain usia dini yang berkelanjutan yang diharapkan bisa menghasilkan pemain yang berkualitas dan bisa berjangka panjang. Dan satu hal yang mungkin saat ini sudah pudar, yaitu semangat patriotisme. jika semangat patriotisme dan mental juara di gabungkan di dalam tim yang berkualitas, maka Sang Garuda akan menjadi Raja di Asia bahkan Dunia.

KEEP SUPPORT INDONESIA !!