Kamis, 08 Mei 2014

PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL


LATAR BELAKANG
        Banyaknya perusahaan yang melakukan operasi bisnis di  luar batas negaranya, menunjukkan arah perkembangan operasi bisnis yang bersifat global. Hal ini dibuktikan dengan hasil survey yang dilakukan oleh Deloitte Touche Tohmatsu Internasional pada tahun 1992,  terhadap 400 perusahaan skala menengah di dua puluh negara maju yang melakukan bisnis di pasar internasional (Iqbal, et al., 1997 dalam Arja Sadjiarto, 1999). Galobalisasi juga nampak dengan semakin banyaknya  kerjasama  komunitas internasional yang  dilakukan oleh beberapa negara  termasuk Indonesia.  Kerjasama tersebut diantaranya  North American Free Trade Agreement  (NAFTA), ASEAN Federation of Accountants  (AFA), Asia-Pasific Economic Cooperation  (APEC), World Trade Organization (WTO), dan International Organization of Securities Commissions (IOSOC).
Globalisasi membawa implikasi bahwa hal-hal yang dahulunya merupakan kewenagan dan tanggungjawab tiap negara, akan dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian  pula dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi suatu negara (Arja Sadjiarto, 1999).  Standar akuntansi  memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standar akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas.
  Operasi bisnis dan pasar modal yang berkembang mengarah ke internasional, tidak didukung oleh akuntansi dan pelaporannya, karena akuntansi dan pelaporannya masih berorientasi lokal. Adanya operasi bisnis dan pasar modal yang bersifat global  tersebut  tentu menuntut adanya standar yang bersifat global atau bersifat internasional, karena aturan-aturan akuntansi yang bersifat lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan bisnis dan keuangan internasional. Oleh karena itu,  beberapa  kelompok profesi berusaha membuat standar akuntansi internasional.


PEMBAHASAN

STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
        Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut  yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB),  Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional  (IASB)  yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.  Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). 
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan  standar akuntansi internasional  guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan  standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan. Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal. Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan  di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional. 
Pada tahun 1971, standar akuntansi internasional menghadapi kritikan dari berbagai negara di dunia. Kritikan yang dilontarkan  yaitu: 1) berkaitan dengan fleksibilitas standar akuntansi internasional, 2) dianggap sebagai takti dari Kantor Akuntan Publik (KAP) besar untuk melakukan ekspansi pasar, 3) memungkinkan terjadinya kelebihan standar akuntansi (Choi, et al., 1999). 
Standar akuntansi internasional  tidak fleksibel, karena memaksimalkan standarisasi  dari standar akuntansi internasional di berbagai negara untuk memperoleh keseragaman standar akuntansi,  sehingga  menghapus perbedaan-perbedaan standar akuntansi di berbagai negara.  Pada kenyataanya  tiap negara memiliki  standar akuntansi yang berbeda satu sama lainnya, karena  perbedaan latar belakang nasional, keunikan iklim bisnis, serta adanya perbedaan kebutuhan dari pemakai laporan keuangan. 
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan  berbeda-beda  sebagai contoh, kebutuhan dari  negara-negara  common law  yaitu  Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris  yang berbeda dengan kebutuhan dari  negara-negara  code law  seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda  (Choi,  et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap  standar akuntansi internasional,  banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin  menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi  standar akuntansi internasional, sebagai contoh  tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan  standar  akuntansi  keuangan yang  sejalan dengan  standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003).

Kerangka Dasar
      Kerangka laporan keuangan yang telah dibuat FASB di Amerika Serikat, dalam SFAC (Statements of Financial Accounting Concepts) yang berjumlah 5 yang berhubungan dengan pelaporan keuangan, yaitu:
1)      SFAC No. 1, Objectives of Financial Reporting by Business Enterprises.
2)      SFAC No. 2, Qualitative Characteristics of Accounting Information.
3)      SFAC No. 3, Elements of Financial Statements of Business Enterprises.
4)      SFAC No. 5, Recognition and Measurement in Financial Statements of Business Enterprises.
5)       SFAC No. 6, Elements of Financial Statements, yang menggantikan SFAC No. 3

Pihak-pihak yang Terlibat Dalam Penyusunan Standar
            Pihak-pihak yang terkait dalam penyusunan standar akuntansi keuangan terdiri dari berbagai pihak, yaitu:
1)      FASB, dengan badan-badan di dalamnya seperti FASAC (Financial Accounting Standarts Advisory Committee), EITF (Emerging Issues Task Force).
2)      Business Entities, yang adalah kelompok perusahaan sebagai penyususn laporan keuangan atau penyedia informasi.
3)      CPAs and Accounting Firms, adalah para akuntan dan auditor secara individu.
4)      AICPA (American Institute of Certified Public Accountants), AcSEC (Accounting Standards Executive Committee)
5)      Academicians, kalangan akademisi perguruan tinggi.
6)      Investing Public
7)      Financial Community, yang terdiri dari analis, banker, reksa dana, perusahaan asuransi, dsb.
8)      Professional Organization, seperti AAA (American Accounting Association), IMA (Institute of Management Accountant), FEI (Financial Executive Institute), MBA (Mortgage Bankers Association), RMA (Robert Morris and Associates), dsb.
9)      Government.
10)  Industry association.

Adopsi Penuh Standar Akuntansi Internasional
Adopsi penuh  standar  akuntansi  internasional adalah mengadopsi  standar akuntansi  internasional secara penuh tanpa adanya perubahan-perubahan untuk diterapkan di suatu negara. Adopsi  dan implementasi  standar akuntansi internasional (IAS)  yang sekarang menjadi  International Financial Reporting Standard (IFRS)  bukanlah suatu yang mudah, beberapa permasalahan akan dihadapi oleh tiap negara. 
Permasalahan yang dihadapi di  antaranya adalah  (Media Akuntansi, 2005a): 1) masalah penerjemahan standar itu sendiri, IFRS yang diterbitkan dalam bahasa Inggris perlu diterjemahkan, sedangkan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di  antaranya  adanya  ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahan,  2) ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional, karena pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional,  sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di  sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum,  sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara,  3) struktur dan kompleksitas standar internasional, dengan adanya IFRS  menimbulkan  kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks. 
Banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam  mengadopsi IFRS bukan berarti mengadopsi IFRS tidak memiliki manfaat bagi negara yang mengadopsinya. Manfaatnya antara lain  (Media Akuntansi, 2005b): 1) penghematan waktu dan uang, dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain, 2) dapat melindungi kepentingan masyarakat, karena dengan standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi, 3) ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat, dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama,  sehingga tidak perlu penyesuaian lagi  dan  proses analisis  laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat,  yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.

Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Berbeda dengan adopsi penuh,  harmonisasi  standar  akuntansi  internasional memiliki sifat lebih fleksibel dan terbuka.  Harmonisasi standar  akuntansi internasional pertama  kali dikenalkan oleh  European Commision  (EC).  Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan  baru bagi harmonisasi akuntansi yang memperbolehkan penggunaan  standar akuntansi internasional  untuk perusahaan yang terdaftar di pasar modal internasional.
Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntnasi internasional antara lain adalah IASC (International Accountig Standard Commitee) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi tersebut adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan,  serta International Organization of Securities Commissions  (IOSCO) ((Arja Sadjiarto, 1999).
Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan berbagai macam perbedaan  (Choi,  et  al., 1999).  Harmonisasi berarti  dapat juga berarti  sebagai sekelompok negara yang menyepkati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang  disepakati bersama (Arja Sadjiarto, 1999).
Dengan demikian harmonisasi dapat mengakomodasi perbedaan nasional dan meningkatkan komparabilitas informasi keuangan dari berbagai negara. Harmonisasi  membuat  standar  akuntansi  keuangan  sejalan dengan standar akuntansi internasional.

SEJARAH IFRS
Banyak standar yang merupakan dasar dalam membentuk bagian dari IFRS, salah satunya dikenal dengan nama Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Komite Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASC). Pada tahun 2000 Badan Anggota IASC menyetujui restrukturisasi IASC dan sebuah konstitusi baru IASC. Pada bulan Maret 2001, Dewan Pembinan IASC mengaktif Konstitusi baru IASC dan mendirikan perusahaan nirlaba Delaware, bernama Komite Standar Akuntansi Internasional Foundation, untuk mengawasi IASB. Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab dari IASC untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar dengan sebutan standar IFRS baru.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards terdiri atas :
1)      International Financial Reporting Standards (IFRS) - standards issued after 2001
2)      International Accounting Standards (IAS) - standards issued before 2001 
3)      Interpretations originated from the International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) - issued after 2001
4)      Standing Interpretations Committee (SIC) - issued before 2001

Adopsi  dan Harmonisasi IFRS di Beberapa Negara
Adopsi IFRS telah dilakukan di beberapa negara, di antaranya di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi  sesuai IFRS (SG-007), sedang di Inggris standar yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS  untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003).
Australia adalah salah satu negara yang berpengaruh dalam pengembangan akuntansi internasional sejak konsep dari komite akuntansi internasional dikembangkan di Sidney tahun 1972. Australia yang sama halnya dengan negara lain, pada awalnya juga memperdebatkan IFRS. Selama tahun 1980-an ada tekanan pada standar akuntansi yaitu jika tidak mentaati maka akan dikenakan denda. Pada awal 1984 mengesahkan pengembangan standar akuntansi dan sekaligus memberi status legal  dan sejak tahun 1996 mengadopsi kebijakan harmonisasi internasional dan pemenuhan pada Standar Akuntansi Australia memberikan keyakinan atas pemenuhan pada IFRS yang diumumkan oleh IASC (International Accounting Standard Commitee), kecuali terdapat alasan mengapa pemenuhan tidak cocok dengan penyusunan institusional Australia (Collett, et al., 1999) .
Di Singapura adopsi penuh Standar Akuntansi Internasional tidaklah menjadi masalah. Regulator di negara ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003 dan FRS sendiri diadopsi dari AIS. Sampai April 2005 Singapura telah mengadopsi semua Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh  IASB, kecuali AIS No.40 tentang Investment Property, yang direvisi oleh IASB dan berlaku pada 1 Januari 2005,  sehingga untuk hal tersebut Dewan Standar Singapura memberlakukan secara efektif pada 1 Januari 2007. Di Vietnam, dalam menyusun standar akuntansinya telah mengadopsi IFRS. Standar akuntansi ini berlaku bagi semua jenis perusahaan termasuk perusahaan yang terdaftar  di bursa, sedangkan di Malaysia mulai  1 Januari 2005 standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board  (MASB) akan berubah nama dari Financial Reporting Foundation (FRF)  menjadi  Financial Reporting Standard (FRS).  Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan Standar Akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam  penyusunan Standar Akuntansi Internasional (Media Akuntansi, 2005c).
Jepang, memiliki Standar Akuntansi yang berbeda dengan Standar Akuntansi Internasional dan untuk melakukan konvergensi Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada 1 Januari 2005 diadakan proyek kerja  sama antara IASB dan ASBJ (the Accounting Standards Board of Japan) untuk mengurangi perbedaan antara Standar Akuntansi Jepang dan IFRS. Di Hongkong konvergensi dengan Standar Akuntansi Internasional dimulai pada 1 Januari 2005, yang berarti mulai tanggal tersebut perusahaan di Hongkong harus menerapkan standar  internasional dalam penyusunan laporan keuangannya (Media Akuntansi, 2005c).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar